5 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk dalam Register Internasional MoW UNESCO

Penetapan dilakukan secara konsensus dari total 122 nominasi yang diajukan oleh negara-negara anggota UNESCO

PRANCIS, TUJUANSATU.COM – 5 Warisan Dokumenter Indonesia masuk dalam Register Internasional Memory of The World (MoW) UNESCO.

Hal tersebut terlaksana pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang tengah berlangsung pada 2 hingga 17 April 2025 di Paris, Perancis.

Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, 5 Warisan Dokumenter Indonesia tersebut yaitu:

1. Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944;

BACA JUGA: Kemitraan Strategis Indonesia dan Mesir, Tonggak Penting Hubungan Bilateral Kedua Negara

BACA JUGA: Paviliun Indonesia pada FHA 2025 di Singapura Bukukan Kontrak Ekspor USD 32,2 Juta

2. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesia;

3. Karya-karya Hamzah Fansuri yang diajukan bersama (joint nomination) oleh Indonesia dan Malaysia;

4, Surat-surat dan arsip Kartini yang diajukan bersama (joint nomination) oleh Indonesia dan Belanda;

5, Arsip Lahirnya ASEAN periode 1967- 1976 yang diajukan bersama (joint nomination) oleh Indonesia bersama Malaysia, Singapura, dan Thailand.

BACA JUGA: Bantuan Kemanusiaan Rakyat Indonesia untuk Korban Gempa Myanmar Diserahkan, Nilainya USD 1,3 Juta

BACA JUGA: British Council East Asia Education Week 2025 Perkuat Kemitraan Pendidikan Tinggi Inggris Raya dan Asia Timur

Pada Jumat, 11 April 2025, Dewan Eksekutif UNESCO menetapkan secara resmi 74 nominasi Register MoW periode 2024 – 2025 yang diusulkan oleh International Advisory Committee (IAC) MoW UNESCO.

Penetapan dilakukan secara konsensus dari total 122 nominasi yang diajukan oleh negara-negara anggota UNESCO.