MUARA ENIM, TUJUANSATU.COM – Aktivitas tambang ilegal di Wilayah IUP PTBA ditindak tegas.
Hal ini sebagai wujud komitmen dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai bagian dari holding pertambangan MIND ID, dalam menjaga legalitas lingkungan tambang.
Penindakan tegas aktivitas tambang ilegal tersebut dilakukan PTBA dengan menggelar patroli gabungan terhadap praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Patroli yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025 ini merupakan kegiatan patroli rutin yang melibatkan tim gabungan dari berbagai Divisi terkait di PTBA (Divisi Penambangan, Divisi Legal & Regulatory Affairs, dan Divisi Operational Services).
BACA JUGA: Transformasi Desa Lewat Usaha Budidaya Perikanan, Ini yang Dilakukan PTBA
BACA JUGA: Raih Predikat Great Place To Work, PTBA Tempat Kerja Nyaman dan Kondusif
Turut serta dukungan dari Pamobvit Polda Sumsel, Pamobvit Polres Muara Enim, TNI, dan Tim Patroli Perlindungan Hutan.
Berdasarkan pemantauan udara menggunakan drone, tim mendapati aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung.
Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan empat pelaku, yang terdiri dari tiga sopir dump truck dan satu operator excavator yang sempat berusaha kabur.
Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit excavator, tiga unit dump truck engkel, satu unit sepeda motor, dan sembilan jeriken BBM, dan barang bukti pendukung lainnya di lokasi.
BACA JUGA: Budidaya Ternak Burung Puyuh Dampingan PTBA, Ciptakan Lapangan Kerja Baru
BACA JUGA: Ga Kaleng-Kaleng! 3 Fitur Canggih Lengkapi Jetty Anyar Persembahan PT Titan Infra Energy untuk PTBA
Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut.
Karyawan PTBA dan personel pengamanan yang terlibat dalam penindakan, juga telah memberikan keterangan resmi sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).













