JAKARTA, TUJUANSATU.COM – Flyover Sitinjau Lauik mulai digarap oleh PT Hutama Karya (HK), yang akan menghubungkan Kota Padang dan Solok.
Kehadiran Flyover Sitinjau Lauik memang sangat diharapkan warga Sumbar, karena dapat menjadi solusi kelancaran akses lalulintas di kawasan rewan kecelakaan di provinsi tersebut.
Dilansir di laman Website Hutama Karya, Proyek KPBU Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) adalah bagian dari jalan nasional dan Lintas Sumatera.
Kerjasama pembangunan fluover tersebut, resmi ditandatangani bulan lalu oleh Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar dan Direktur PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) Michael AP Rumenser.
BACA JUGA: Ruas Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Segera Berbayar
BACA JUGA: Tol Fungsional Palembang-Betung Seksi 2 Hari Ini Berakhir, Cek Waktunya
Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Rachman Arief Dienaputra, proyek Flyover Sitinjau Lauik bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di tikungan Panorama I (Sitinjau Lauik I), yang dikenal sebagai daerah rawan kecelakaan.
Dijelaskan Rachman Arief, lokasi tikungan Sitinjau Lauik I termasuk ke dalam daerah rawan kecelakaan, karena memiliki tikungan atau geometrik jalan yang cukup tajam.
Karenanya, kata Rachman Arief, diperlukan penanganan dengan melakukan perubahan geometrik melalui pembangunan jalan baru yang sesuai dengan standar teknis, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas.
Sementara EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan, bahwa proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Flyover Sitinjau Lauik ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di Sumatera Barat.
BACA JUGA: Arus Balik Lebaran, 5 Ruas Tol Trans Sumatera Masih Gratis!
BACA JUGA: Jalan Tol Trans Sumatera Dipadati Pemudik, Cek Update 29 Maret 2025
Dengan skema KPBU, lanjut Adjib, dipastikan flyover ini tidak hanya cepat tanggap dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur, tetapi juga berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Adjib menjelaskan. agenda penandatanganan kerjasama dalam Flyover Sitinjau Lauik meliputi Perjanjian KPBU antara Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan Direktur Utama Hutama HPSL selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) dan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) antara PJPK dan Direktur Utama Hutama HPSL.
