Capaian tersebut naik sebesar 8,5% secara yoy ketimbang dengan tahun 2023 senilai Rp42,3 triliun.
Adapun Non-Performing Finance (NPF) Perseroan pada tahun 2024 di level 1,18%.
Di mana berdasarkan penetapan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), capaian nilai NPF tersebut menempatkan Perseroan dalam klasifikasi sebagai perusahaan pembiayaan yang sangat sehat.
RUPS Tahunan Setujui Pengangkatan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
BACA JUGA: Kembali Hadir, Spotify RADAR Indonesia Kenalkan 10 Talenta Lokal di Belantika Musik Indonesia
BACA JUGA: Kisah Anak Buruh Harian, Bisa Fokus Kuliah Berkat Beasiswa dari Bukit Asam
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada penutupan RUPST tahun 2025 ini.
Maka RUPST menyetujui pengangkatan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sampai dengan RUPST tahun 2026 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
BACA JUGA: Menumbuhkan Empati, AFJ Dorong Aksi Mahasiswa UKDW Belajar Kesejahteraan Hewan
BACA JUGA: Aktivis Energi Terbarukan Indonesia Bertemu Duta Besar RI di Brasil Jelang COP30
Presiden Komisaris : Rudy
Komisaris : Thomas Junaidi Alim Wijaya
Komisaris Independen : R. Nunu Soetjahja Noegroho
Komisaris Independen : Margono Tanuwijaya













