Investor di Ibu Kota Nusantara Terus Membangun Sesuai Kesepakatan Jadwal

Kewajiban investor IKN yakni memulai pembangunan paling lambat 18 bulan setelah perjanjian investasi ditandatangani

JAKARTA, TUJUANSATU.COM – Investor di Ibu Kota Nusantara terus membangun sesuai kesepakatan jadwal.

Demikian ditegaskan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Agung Wicaksono, saat memberikan update mengenai sejumlah proyek di IKN yang telah melakukan groundbreaking tetapi belum memulai pembangunan secara menyeluruh.

Sebagaimana dilansir di laman Website IKN, ikn.go.id.

Sebelumnya, Jumat 24 Januari 2025, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menerima kunjungan kerja Pimpinan Majelis Permusyawatan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Nusantara.

BACA JUGA: Jelang HUT ke-79 RI, Lapangan Upacara di IKN Segera Rampung

BACA JUGA: Emina Temani Remaja Cari Versi Autentik Diri dan Potensi Terbaiknya Melalui ‘Auteentic Beauty’

Para pimpinan MPR yang hadir adalah H. Ahmad Muzani, ⁠Dr. H. Hidayat Nur Wahid, MA, Dr. H. Eddy Dwiyanto Soeparno, SH., MH, Dr. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., M.Sc, AM. Akbar Supratman, SH.

Dalam kesempatan itu, delegasi pimpinan MPR RI didampingi pimpinan fraksi/kelompok DPD di MPR, pimpinan alat kelengkapan MPR (Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian dan Badan Penganggaran) serta Komisi Kajian Ketatanegaraan, datang untuk melihat perkembangan pembangunan IKN

Agung menjelaskan bahwa setiap investor yang melakukan groundbreaking telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan dengan Otorita IKN.

Dalam PKS ini, tercantum rencana pembangunan yang mencakup tahapan dan jadwal proyek.

BACA JUGA: Otorita IKN Tandatangani MoU dengan UNDP

BACA JUGA: Kepala OIKN Bahas Fokus Pengembangan IKN Bersama Tony Blair

Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban investor memulai pembangunan paling lambat 18 bulan setelah perjanjian ditandatangani.

“Investor yang sudah groundbreaking memiliki jadwal pembangunan yang jelas dalam PKS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya