“Di Muba kebutuhan buku nikah 5000-6000 per tahun. Kalau cuma 200 kami rasa bisa tertutup, tapi kalau lebih kita akan mengajukan untuk penambahan buku nikah.
Terkait pelaksanaan Isbat Nikah, kami harapkan untuk penyampaian data paling tidak dua Minggu sebelum pelaksanaan. Mengingat keterbatasan operator kita dalam penginputan data,” ucapnya.
Sementara itu Camat Lalan Andi Suharto menyambut baik Sidang Pengesahan Perkawinan secara terpadu itu, yang memang sangat masyarakat Lalan nantikan. Mengingat kondisi geografis wilayah kecamatan tersebut, jauh dari ibu kota kabupaten.
Andi pun mengusulkan pendaftaran sidang isbat nikah juga dapat secara on-line. “Kalau bisa pendaftaran bisa via online untuk antisipasi banyaknya masyarakat yang memerlukan layanan ini.
BACA JUGA: Ishak Mekki Naik ke Atas Menara Jembatan Ampera
Apalagi kondisi Internet di Lalan sudah semakin membaik. Dengan adanya pembangunan tower telekomunikasi selular oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Muba,” pungkasnya. *
