TUJUANSATU.COM – Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 telah dibuka dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai salah satu tahap utama.
Peserta mengikuti SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara.
Untuk melaju ke tahap berikutnya, peserta harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade.
Selain itu, peserta juga harus masuk peringkat tiga kali jumlah formasi yang dilamar.
BACA JUGA : 4 Jurusan S2 yang Sebaiknya Kamu Ambil di Indonesia Saja!
BACA JUGA : Daftar 10 Universitas Islam Terbaik di Indonesia Versi UniRank 2026, UMSU Juara 1 Dunia!
Misalnya, jika kuota mencapai 10 orang, peserta harus masuk 30 besar untuk melanjutkan seleksi.
Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2026
Keputusan Menteri PANRB Nomor 406 Tahun 2026 mengatur nilai ambang batas SKD tahun ini.
Aturan tersebut berlaku serentak bagi seluruh sekolah kedinasan.
BACA JUGA : Ini 10 Universitas Islam TOP di Indonesia Menurut QS AUR 2026
BACA JUGA : Beasiswa Chevening 2027, Kesempatan Belajar S2 ke Inggris Gratis!
Ketentuannya mencakup Politeknik Keuangan Negara STAN hingga Politeknik Statistika STIS.
Jalur Reguler dan Pembibitan:
– Tes Karakteristik Pribadi (TKP): minimal 156
