PARAH BANGET! Oknum Pegawai BRI Lubuklinggau Korupsi Rp2,1 Miliar, Modus Pelunasan Kredit Melayang!

Pelaku berinisial DW ditangkap Polres Lubuklinggau terkait dugaan tindak pidana perbankan

Kini pelaku DW hanya bisa gigit jari setelah polisi membongkar kejahatannya.

Bukti Menggunung, Polisi Incar Sisa Uang Haram

BACA JUGA : Bank Terbaik Versi Global Markets Media, Cathay United Bank Sediakan Layanan Keuangan Berkelanjutan

BACA JUGA : Inilah 3 tempat makan paling favorit di Kota Lubuklinggau, yuk Simak Ada Menu Apa Saja

Polisi bergerak cepat menyita sederet barang bukti yang makin memojokkan DW.

Tim Pidsus mengamankan nota dinas permohonan pelunasan debitur dari instansi Lapas Surulangun atas nama NN.

Polisi juga mengantongi rekening koran Bank BRI milik NN periode Desember 2025.

Selain itu, penyidik memegang 6 bundel berkas perjanjian kontrak kredit BRI, 2 lembar Surat Keputusan (SK) milik DW, serta surat pernyataan bertanda tangan DW di atas materai Rp10.000.

BACA JUGA : 2 Jenis Benda Bernilai Sejarah yang Ada di Museum Perjuangan Subkoss Garuda Sriwijaya Lubuklinggau

BACA JUGA : Saham BRIS Naik 4.78 Persen Bulan Ini, Tertinggi Dibanding Perbankan Lain

Polisi Mengenakan Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan jo UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK kepada DW.

Tim Polres Lubuklinggau terus bergerak mendalami ke mana saja sisa aliran uang haram tersebut!