Di samping itu, menurut dia, pemerintah berkepentingan menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor.
“Dan, menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia serta menarik investasi baru itu juga menjadi fokus pemerintah,” imbuhnya
BACA JUGA: Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi, Dukung Industri Dalam Negeri
BACA JUGA: Lanjutkan Komitmen di Industri Otomotif Indonesia, MG Kembali Berpartisipasi di IIMS 2025
Febri menegaskan, Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai pasar domestik yang kuat.
“Pasar dalam negeri Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” katanya.
Ia juga menyebutkan, Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi global.
Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah.
BACA JUGA: Indeks Kepercayaan Industri Meningkat pada Januari 2025, Capai 53,1 Poin
Sebagai langkah konkret, Kemenperin terus berupaya mendorong peningkatan produktivitas industri elektronik melalui berbagai program, mulai dari pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, hingga penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.
“Kami optimistis, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi kuat antara pelaku industri dan pemerintah, sektor elektronik di Indonesia akan terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional,” tutup Febri.
