Polisi Palembang Sita 4 Mesin Harley Davidson Impor Ilegal Asal Cina

Bikin heboh warganet, 1 mesin motor Harley Davidson mencapai Rp 1 Miliar

Selain mesin Harley Davidson turut diamankan 140 box barang ilegal yang termuat di dalam kontainer seperti barang kosmetik, elektronik, baju, dan alat listrik.

Kapolda menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang tersebut.

Lebih lanjut pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak Direktorat Bea dan Cukai mengenai asal-usul barang ini.

“Untuk saat tim penyidik sedang melakukan pengembangan terkait kepemilikan barang-barang ini, hingga penyelidikan masuknya barang tersebut,” imbuh Kapolda.

BACA JUGA: Tips Jitu Raih Tiket Pesawat Gratis Jelang Lebaran 2023

Polrestabes Palembang Selidiki Pemilik Mesin Harley Davidson

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menambahkan, pihaknya tengah melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk. Termasuk jasa pengiriman barang CV Bintang Bungsu.

“Untuk saat ini kita sedang melakukan pengembangan dengan mencari tahu pemilik barang-barang Impor Ilegal ini. Kita periksa sejumlah pihak, baik sopir maupun jasa pengiriman barang CV Bintang Bungsu,” tambahnya.

Polisi menduga barang pesanan importir dari Cina untuk dikirimkan ke Indonesia. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalan-jalan tikus dan sesampainya barang tersebut di Indonesia tepatnya di Pekanbaru.

BACA JUGA: Tips Beli Tiket Pesawat yang Tepat Saat Musim Lebaran 2023

Oknum importir ini menggunakan jasa ekspedisi CV Bintang Bungsu untuk mengangkut serta mengantarkan barang tersebut ke Jakarta, sesuai dengan alamat penerima yang tertera di invoice ekspedisi.

“Namun di perjalanan masuk ke wilayah kita, personel kita keburu mengamankan truk ekspedisi tersebut. Truk ekspedisi tersebut tidak membawa kelengkapan administrasi PIB dari barang muatan yang mereka angkut dari Pekanbaru ke Jakarta,” tukas Kapolrestabes. *