Pasalnya, pada kondisi potensi cuaca ekstrem, perubahan cuaca dapat terjadi dalam waktu singkat.
Selain itu, lanjut Menhub, antisipasi pengalihan transportasi dan lalu lintas juga perlu disiapkan, jika terjadi pembatalan keberangkatan atau penutupan akses akibat cuaca.
BACA JUGA: ALVA Luncurkan Tipe Baru ALVA ONE XP Untuk Gencarkan Sustainable Lifestyle, Harganya?
BACA JUGA: Ini 4 Alasan Jaket UNIQLO UV AIRism Hoodie Jadi Andalan Pejuang Ibukota
Dengan adanya curah hujan yang tinggi, potensi angin kencang dan petir, kemungkinan gelombang tinggi, serta adanya genangan air atau banjir, lanjut Menhub, maka sejumlah perjalanan transportasi berpotensi mengalami gangguan.
Seperti, penundaan atau pembatalan perjalanan dan pengalihan arus lalu lintas.
Oleh karenanya, menurut Menhub, aspek keselamatan harus diutamakan dalam segala kondisi.
“Jika diperlukan, penundaan atau pembatalan perjalanan bisa dilakukan. Keselamatan seluruh penumpang adalah yang utama,” tegas Menhub.
