5 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk dalam Register Internasional MoW UNESCO

Penetapan dilakukan secara konsensus dari total 122 nominasi yang diajukan oleh negara-negara anggota UNESCO

Penetapan ini berhasil menambah daftar warisan dokumenter Indonesia dalam Register MoW UNESCO menjadi 16.

Sebelumnya, 11 warisan dokumenter telah teregistrasi, yaitu: Arsip VOC (2003), Naskah La Galigo (2011), Babad Diponegoro (2013), Naskah Nagarakertagama (2013), Arsip Konferensi Asia Afrika (2013).

BACA JUGA: Perang Tarif AS Sasar Indonesia, Prabowo Lakukan Ini

BACA JUGA: Kain Berkualitas Indonesia Unjuk Gigi di Intertextile Shanghai

Lalu, Naskah Panji (2017), Arsip Konservasi Borobudur (2017), Arsip Tsunami (2017), Pidato Soekarno: To Build The World Anew (2023), Hikayat Aceh (2023), dan Arsip Konferensi Pertama Gerakan Non-Blok (2023).

Upaya registrasi dan inskripsi kekayaan dan warisan Indonesia di UNESCO baik warisan budaya, alam, budaya tak benda, arsip dokumenter, geopark maupun cagar biosfer, merupakan bagian dari langkah soft diplomacy untuk meningkatkan apresiasi, semangat pelestarian, citra positif, dan promosi wisata Indonesia di tataran global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *