Kawasan Kumuh Mrican Yogyakarta Kini Disulap Jadi Permukiman Sehat, Aman, dan Layak Huni

Kawasan Mrican Yogyakarta menjadi salah satu prioritas penanganan kumuh oleh Kementerian PUPR

YOGYAKARTA.TUJUANSATU.COM – Kawasan kumuh Mrican di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kini disulap menjadi Permukiman Sehat, Aman, dan Layak Huni.

Memang, kawasan ini menjadi salah satu prioritas penanganan kumuh oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penanganan permukiman kumuh di Indonesia merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Salah satu target utama dari Visium Kementerian PUPR 2030, adalah menyelesaikan target 10.000 hektar permukiman kumuh.

BACA JUGA: Ini Rahasia Maybank Indonesia Raih Laba Rp750 Miliar Pada Kuartal Pertama 2023

BACA JUGA: RUPST Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp 24,7 Triliun

Demikian sebagaimana dirilis Kementerian PUPR dalam laman website pu.go.id

Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2023 melakukan penanganan kumuh seluas  21,16 hektar di Mrican, yang awalnya merupakan deretan permukiman padat dengan gang sempit di tepi Sungai Gajahwong.

Menurut Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastut, permasalahan aspek lingkungan seperti ketidakteraturan bangunan, sistem drainase yang tidak baik, sanitasi yang tidak memadai, kerentanan terhadap kebakaran hingga risiko banjir, membuat pihaknya mempunyai tugas untuk berkolaborasi penuntasan kumuh.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY, menurut Diana, berhasil mengubah wajah kumuh Mrican menjadi permukiman yang sehat, aman, dan layak huni.

BACA JUGA: Brankas Rilis Multi-Bank API Pertama di Asia Pasifik, Ini Kegunaannya

BACA JUGA: Milad 26 Tahun Rumah Zakat, Bahagiakan 18,2 Juta Penerima Manfaat

Melalui Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Mrican Kabupaten Sleman dengan anggaran sebesar Rp29,29 miliar.

“Kolaborasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Sleman melalui penataan bangunan menjadi lebih teratur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *