SK Menteri PUPR Terbit, Tol Binjai – Stabat Sumut Segera Penyesuaian Tarif

Penyesuaian Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura)

SUMUT, TUJUANSATU.COM – Penyesuaian Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura), dalam waktu dekat akan dilakukan PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya)

Hal tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 1748 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).

Demikian sebagaimana dirilis dalam laman website PT Hutama Karya, hutamakarya.com.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, bahwa bahwa Jalan Tol Binjai – Stabat sebelumnya telah beroperasi sejak 2022.

BACA JUGA: Tol Binjai – Pangkalan Brandan Sumut Bakal Tersambung Tahun Ini

BACA JUGA: Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Hutama Karya Perkuat UMKM di Rest Area Jalan Tol

Selama 2 tahun beroperasi, Hutama Karya melakukan penambahan fasilitas, baik dari sisi lalu lintas dan transaksi, maupun peningkatan kualitas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Atas hal tersebut, menurut Adjib, perlu dilakukan penyesuaian tarif jalan tol.

Dimana merujuk Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, menyebutkan penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali, berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.

“Penyesuaian tarif ini sangat penting dilakukan demi menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, yang berpengaruh pada keberlanjutan jalan tol ini.

BACA JUGA: Digitalisasi Pelayanan Jalan Tol, HKA Kembangkan 2 Aplikasi

BACA JUGA: Pembangunan Selesai, Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Siap Tersambung

Pemberlakuan tarif baru ini akan diterapkan, setelah dilakukan sosialisasi yang intensif agar dapat berjalan dengan baik,” tutur Adjib.

Sementara untuk Tol Binjai – Langsa Seksi 2 Segmen Stabat – Kuala Bingai, menurut Adjib, telah beroperasi tanpa tarif atau belum berbayar sejak September 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *