Ia berharap pemerintah DIY benar-benar mengambil langkah nyata untuk mengakhiri perdagangan daging anjing ini, bukan sekadar retorika tanpa eksekusi.
“Lewat aksi damai ini, DMFI, Nabati Nusantara, dan Bawahskor berharap dapat meningkatkan kesadaran publik serta mendorong pemerintah DIY untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan perdagangan dan konsumsi daging anjing di Yogyakarta,” pungkasnya.











