Dari Wikipedia dijelaskan, jika QRIS merupakan standar pembayaran nasional non-tunai yang diluncurkan oleh Bank Indonesia bersama ASPI untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran digital di Indonesia.
Menggunakan teknologi kode respons cepat (QR) dan komunikasi medan dekat (NFC), sistem ini memungkinkan masyarakat melakukan transaksi secara praktis hanya melalui ponsel pintar yang memiliki fitur pemindai.
2 Metode QRIS
Dalam penggunaannya, QRIS dapat diproses melalui dua metode utama, yaitu melalui kode yang ditunjukkan oleh pedagang maupun oleh pembeli.
BACA JUGA: Perputaran Ekonomi Kerakyatan Terus Didorong BRI, Ini Hasilnya
BACA JUGA: IPPA Fest 2025 Digelar, BRI Berikan Dukungan Penuh
Untuk kategori pedagang, tersedia pilihan QRIS Statis yang dicetak dalam bentuk fisik serta QRIS Dinamis yang muncul secara otomatis pada layar EDC atau monitor.
Sehingga memudahkan sinkronisasi data transaksi secara real-time. ***













