JAKARTA, TUJUANSATU.COM – BSI dan BPJPH kolaborasi dalam mendorong percepatan Sertifikasi Halal, bagi pelaku UMKM dan pengusaha industri makanan minuman.
Dalam kerjasama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) memfasilitasi 10.000 sertifikasi halal self declare bagi para pelaku usaha.
Dijelaskan Direktur Retail Banking BSI Harry Gusti Utama, seperti dilansir dalam laman Website BSI, kolaborasi tersebut menjadi komitmen BSI untuk mendorong Indonesia pusat halal dunia.
Salah satunya peningkatan kapasitas dan kualitas UMKM melalui sertifikasi halal.
BACA JUGA: Milad ke-4, BSI Perkokoh Transformasi dan Hadirkan 4 Inovasi Baru
BACA JUGA: Kendaraan Ramah Lingkungan, Pembiayaan BSI Tumbuh 476 Persen
Di BSI sendiri, industri halal mengalami pertumbuhan pesat.
Hingga Desember 2024, pembiayaan sektor halal mencapai Rp23,69 triliun, tumbuh 18,87% year on year.
Menurut Harry Gusti, BSI secara berkelanjutan memberdayakan industri halal nasional sektor makanan dan minuman.
Sebab sektor ini memiliki potensi besar dan Indonesia memiliki sumberdaya alam yang melimpah.
BACA JUGA: BSI dan BSI Maslahat Dorong UMKM Berkelanjutan Melalui Pemberdayaan Zakat
BACA JUGA: Transaksi Digital Banking Naik 45 Persen, BSI Beri Nasabah Apresiasi Ini
Sektor industri halal makanan dan minuman akan terus dioptimalkan oleh perseroan untuk menjadi salah satu katalis utama pembangunan ekonomi nasional di masa depan.
Sedangkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan halal adalah utama.













