Terakhir, Perjanjian Regres antara Menteri PUPR dengan Dirut PT PII.
Direktur Utama HMTP, Dadi Suprapto menjelaskan, Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena nantinya jika rampung akan menghubungkan tiga provinsi dan delapan kabupaten di daerah Papua Pegunungan.
BACA JUGA: Buyer Mesir Raih Peringkat Pertama Business Matching BSI International Expo 2024
BACA JUGA: Transformasi BUMN, PT Bukit Asam Hadirkan Energi Tanpa Henti untuk Negeri
Jalan tersebut, kata Dadi Supranto, merupakan jalan transportasi utama logistik di daerah Papua Pegunungan.
Segmen Mamberamo-Elelim yang akan dibangun, lanjut Dadi Suprapto, merupakan segmen ketiga dari Ruas Jayapura-Wamena.
Membentang 50,14 km dari Km 366+90 hingga Km 416+830, di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan,
“Pihak Kementerian PUPR memprakarsai Proyek KPBU ini.
BACA JUGA: Kawasan Kumuh Mrican Yogyakarta Kini Disulap Jadi Permukiman Sehat, Aman, dan Layak Huni
BACA JUGA: Milad 26 Tahun Rumah Zakat, Bahagiakan 18,2 Juta Penerima Manfaat
Konsorsium Hutama Karya dan HKI ditetapkan sebagai pemenang lelang, dan membentuk HMTP yang berperan sebagai BUP,” ujar Dadi.
Sebagai pemebang lelang, HMTP akan melalukan pekerjaan mulai dari Design, Build, Finance, Operate, Maintenance, hingga Transfer (DBFOMT).
Masa konsesi pada proyek jalan itu selama 15 tahun.
Terdiri dari 2 tahun masa konstruksi, dan 13 tahun untuk masa pemeliharaan selesai pengoperasian layanan.







