JAKARTA, TUJUANSATU.COM – Cita-cita sejak zaman Presiden Soeharto yakni hadirnya jalan mulus sepanjang 50 Km di Papua, bakal terwujud pembangunannya.
Jalan tersebut yakni Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim, sepanjang 50 km.
Kepastian bakal diwujudkannya jalan aspal sepanjang 50 km itu, setelah PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP), menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim.
PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP) adalah Badan Usaha Pelaksana (BUP), yang dibentuk Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).
BACA JUGA: Ini Rahasia Maybank Indonesia Raih Laba Rp750 Miliar Pada Kuartal Pertama 2023
BACA JUGA: RUPST Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp 24,7 Triliun
Demikian sebagaimana dikutip dari laman website PT Hutama Karya, hutamakarya.com
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan, Rabu 3 Juli 2024.
Dalam kesempatan itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menegaskan keyakinannya, jika pembangunan jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim akan mewujudkan kesejahteraan di wilayah Papua dan Papua Pegunungan.
Selain itu, diharapkan juga dapat menurunkan harga logistik di wilayah Papua dan Papua Pegunungan.
BACA JUGA: Brankas Rilis Multi-Bank API Pertama di Asia Pasifik, Ini Kegunaannya
BACA JUGA: Sekolah Guru Literat Gelar KOMED Camp, Ini Tujuannya
Penandatanganan MoU teresebut terdiri dari 4 perjanjian, yakni Perjanjian Penjaminan yang dilakukan oleh Dirut PII dengan Direktur Utama HMTP.
Lalu, Perjanjian KPBU dan Perjanjian Kerjasama dalam hal Penyediaan Infrastruktur (KSPI), yang dilakukan Dirjen Bina Marga dengan DirutHMTP.









