Setelah seluruh perizinan selesai, PT SLR pun langsung memulai pembangunan flyover KM 111 itu.
“Kami mohon pengertian masyarakat apabila nantinya terdapat kendala teknis akibat faktor cuaca,” cetusnya.
Sementara, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pembangunan flyover tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan Instruksi Gubernur.
Instruksi Gubernur terkait kewajiban penggunaan jalan khusus bagi angkutan batubara.
BACA JUGA: Menyongsong Tahun 2025, Kinerja PT Titan Infra Sejahtera Terus Bertumbuh
Ia menilai langkah ini sebagai solusi nyata untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, dan meminimalkan dampak sosial bagi masyarakat.
Orang nomor 1 di Sumsel ini berharap pembangunan infrastruktur vital tersebut semakin menertibkan penataan angkutan tambang batubara.
Sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas hidup masyarakat, khususnya di Kabupaten Lahat dan sekitarnya.
PT SLR kata Gubernur, menunjukkan niat baik dan aksi nyata, sehingga masyarakat merasakan langsung manfaatnya.
BACA JUGA: Masuk Bursa Saham di Tahun 2025, ini Penjelasan Presiden Direktur PT Titan Infra Sejahtera
Menurut Gubernur, sejak ia menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018, penataan angkutan batubara terus berjalan secara bertahap.
Pada awal penerapannya, solusi yang tersedia memang masih terbatas.













