Erupsi Gunung Merapi Tidak Ganggu Operasional Penerbangan Lion Air Group

Balai Penyelidikan dan Pengembangan teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Kementerian ESDM telah menetapkan kawasan 7 km dari puncak sebagai zona bahaya.

“Terjadi awan panas guguran di #Merapi tanggal 11 Maret 2023 pukul 12.12 WIB ke arah Kali Bebeng/Krasak,” cuit akun Twitter BPPTKG Kementerian ESDM, Sabtu (11/3/2023).

Pemerintah setempat menginstrusikan warga untuk menjauhi area 7 km dari puncak Merapi.

“Saat ini erupsi masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah bahaya (jarak 7 km dari puncak Gunung Merapi di alur Kali Bebeng dan Krasak),” sambung cuitan itu.

BACA JUGA:Penumpang Bercanda Bom, Wings Air Semarang-Ketapang Telat 37 Menit

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, dalam rilisnya mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan apapun di kawasan potensi bahaya.

Ia juga meminta masyarakat juga agar selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Merapi.

“Serta mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi,” tutupnya. ISH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *