Di bidang pengawasan, Kanwil DJBC Aceh terus memperkuat perannya sebagai community protector.
Sepanjang tahun 2025, tercatat 758 kali penindakan, dengan hasil pengamanan sebanyak 14,7 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara dan membahayakan masyarakat.
BACA JUGA: Kanwil Bea Cukai Aceh Perkuat Komitmen Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kerja
Kanwil DJBC Aceh juga berperan aktif dalam Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).
Dari total penindakan nasional, Aceh menjadi wilayah dengan jumlah penindakan terbesar, yakni mencapai 12,39 juta gram.
Barang hasil penindakan tersebut terdiri atas narkotika jenis ganja, methamphetamine, ekstasi/MDMA, dan kokain.
Selain penindakan, Kanwil DJBC Aceh turut melaksanakan penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai, dengan rincian 6 kasus kepabeanan dan 4 kasus cukai yang ditangani sepanjang tahun 2025.







