Kemenkeu Tetapkan Nilai Kurs Pelunasan Pajak dan Bea Masuk, Cek Waktu Berlakunya!

Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Pajak

11. Kroner Swedia (SEK): Rp1.820,12

12. Franc Swiss (CHF): Rp21.161,74

13. Yen Jepang (JPY) 100: Rp10.701,58

14. Kyat Myanmar (MMK): Rp7,97

BACA JUGA: Rumah BUMN Bukit Asam Gelar Sosialisasi Legalitas Usaha untuk UMK, Ini Tujuannya

BACA JUGA: From This Island Iced Espresso for Your Eyes: Sensasi Bali Espresso dalam Eye Cream Lokal

15. Rupee India (INR): Rp186,23

16. Dinar Kuwait (KWD): Rp54.394,87