Kemenkeu Tetapkan Nilai Kurs Pelunasan Pajak dan Bea Masuk, Cek Waktu Berlakunya!

Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Pajak

17. Rupee Pakistan (PKR): Rp58,89

18. Peso Filipina (PHP): Rp284,68

BACA JUGA: Boyband J-pop timelesz Umumkan Anggota Grup yang Baru, Siapa Ya?

BACA JUGA: Lebih Awesome, Galaxy A56 5G Telah Lolos Sertifikasi TKDN

19. Riyal Arab Saudi (SAR): Rp4.467,38

20. Rupee Sri Lanka (LKR): Rp54,20

21. Baht Thailand (THB): Rp532,41

22. Dolar Brunei Darussalam (BND): Rp13.011,20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *