Ia menambahkan, Kementerian Komdigi berkomitmen untuk mengawasi ekosistem digital secara adil dan tegas demi menjamin keamanan ruang digital nasional.
Dalam hal ini, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan.
BACA JUGA: Mudik Waspadai Microsleep, Kenali Bahaya dan Penyebabnya
BACA JUGA: FIF Raih Triple A Awards Sustainable Finance 2025
“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara.
Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah, serta segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik,” tandasnya.













