Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Tuai Kritik

SMK Negeri 5 Kupang

Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di SMA/SMK NTT Tuai Kritikan

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengkritik aturan masuk sekolah jam 5 pagi di NTT. Huda menilai aturan itu merugikan siswa dan orang tua. Dia meminta agar baiknya aturan yang dikeluarkan itu harus berdasarkan kajian matang.

Huda mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, belum ada kajian akademis dari kebijakan tersebut. Gubernur NTT hanya menyampaikan ke kepala dinas pendidikan dan para kepala sekolah secara lisan. Kebijakan itu juga disebut belum tersosialisasikan kepada para pemangku kepentingan pendidikan, baik tenaga kependidikan maupun para peserta didik.

Upaya membangun disiplin, kata Huda, tidak harus memaksa peserta didik memulai pembelajaran di sekolah sejak pukul 5 pagi. Menurutnya saat sekolah dimulai pukul 5 pagi, maka siswa harus bersiap setidaknya sejak pukul 4 pagi. Dia lantas menyoroti keamanan siswa dan kondisi transportasi.

“Apakah sudah dikaji keamanan siswa atau siswi saat perjalanan ke sekolah. Apakah sudah tersedia angkutan yang aman. Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2).

Huda tidak memahami relevansi masuk sekolah jam 5 pagi di NTT dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Menurutnya kualitas pembelajaran lebih ditentukan pada kualitas pendidik, ketersediaan sarana prasarana pendidikan yang memadai, hingga dukungan orang tua siswa.

Telah tayang di detik.com: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Tuai Kritik, Ini Awal Mula Arahannya