Dalam paparannya, Menhan RI menyampaikan pentingnya peningkatan kesejahteraan prajurit, termasuk usulan kenaikan uang lauk pauk prajurit, yang disesuaikan dengan beban tugas dan standar gizi.
Selain itu, tunjangan kinerja juga diusulkan naik, khususnya untuk prajurit di daerah operasi berisiko tinggi seperti Papua, perbatasan dan wilayah konflik.
BACA JUGA: TIKI Gaungkan Semangat Berbagi Lewat Aksi Donor Darah Bersama PMI
BACA JUGA: Direktur FIFGROUP Terima Award Top Financial Woman Leaders 2025, Selamat Ya!
Kemudian diusulkan kenaikan tunjangan operasi pengamanan pulau terluar dan pengamanan perbatasan karena risiko tugas yang tinggi.
Fasilitas kesehatan juga menjadi perhatian, dengan rencana revitalisasi rumah sakit TNI dan pelatihan tenaga medis spesialis.
Sementara itu, Menhan juga menyoroti pentingnya percepatan penyediaan rumah dinas.
Ditambahkan Menhan bahwa kebijakan pertahanan harus fokus pada pembangunan jangka panjang dan akuntabilitas.
BACA JUGA: Paus Fransiskus Wafat, Menhan dan Panglima TNI Sampaikan Duka Cita dari Beijing
BACA JUGA: Aktivis Energi Terbarukan Indonesia Bertemu Duta Besar RI di Brasil Jelang COP30
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kesejahteraan prajurit, penguatan kapasitas Komando TNI, dan optimalisasi aset pertahanan.
Serta menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap MoU pertahanan untuk memastikan keselarasan dengan kebutuhan strategis terkini.













