TUJUANSATU.COM – Saat ini, pemerintah resmi menyiapkan kehadiran sekolah kedinasan terbaru, yaitu Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).
Selanjutnya, lembaga ini merupakan hasil penggabungan dua sekolah kedinasan lama di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Sementara itu, kampus Poltekpin berlokasi di kawasan Depok, Jawa Barat. Oleh karena itu, Poltekpin kini menjadi satu-satunya sekolah ikatan dinas yang fokus pada ilmu hukum terapan di bawah Kementerian Hukum.
Tentu saja, langkah ini bertujuan menyusun kembali tata kelola pendidikan kedinasan agar lebih fokus, efisien, dan sesuai dengan arah kebutuhan kelembagaan pemerintahan yang baru.
BACA JUGA : Masih Bisa Daftar! Ini 8 Kampus Negeri yang Buka Jalur Mandiri
BACA JUGA : Beasiswa LPDP Longgarkan Syarat Kemampuan Bahasa Inggris!
4 Program Studi Baru Poltekpin
Berbeda dari sebelumnya, Poltekpin tidak lagi berfokus pada bidang pemasyarakatan dan keimigrasian. Kini, Poltekpin menghadirkan empat program studi baru yang menyesuaikan wewenang utama Kementerian Hukum:
-
Administrasi Hukum Umum
-
Perancangan Peraturan Perundang-undangan
BACA JUGA : 16 PTN Unggulan Indonesia Menurut QS WUR 2027!
BACA JUGA : 10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi, Sejajarkah dengan Peringkat QS Dunia?
-
Hukum Kekayaan Intelektual
-
Pembangunan Hukum
Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan bidang keimigrasian dan pemasyarakatan ke lembaga baru bernama Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas).













