PT Titan Infra Sejahtera Melalui PT Servo Lintas Raya Taat Regulasi Pertambangan dan PPM, ini Buktinya!

PT Servo Lintas Raya menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi regulasi pertambangan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

“Kita ikut semua ketentuan Pemerintah,” tegas Yayan.

Dalam upaya melakukan PPM tersebut kontribusi terhadap masyarakat sekitar operasional telah melakukan berbagai macam bentuk kegiatan sosial dari mulai rehab kantor desa, tempat penampungan air dan sumur.

Kemudian renovasi masjid, jalan setapak, bantuan pupuk, pengobatan gratis untuk masyarakat serta pembagian beras dan sembako lainnya.

“Ini akan menjadi kegiatan rutin dan berkesinambungan kepada masyarakat dalam area operasi perusahaan sebagai tanggung jawab sosial yang kemudian pelaksanaanya dilaporkan kepada pemerintah daerah,” jelas Yayan.

BACA JUGA: Jelang Idul Adha 1445 H, SLR dan SDJ TITAN Group Bagikan 7030 Paket Sembako untuk 4 Kabupaten di Sumsel

BACA JUGA: 4 Kabupaten di Sumatera Selatan Dikucur CSR 2 Anak Perusahaan Titan Group, ini Penampakannya

Yayan meyakini, keberadaan Servo juga membawa berkah ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.

Dia membeberkan, sejak jalur hauling itu beroperasi, partisipasi masyarakat untuk menggerakkan ekonomi sebagai akibat langsung keberadaan Servo mulai terlihat dan makin berkembang dari hari ke hari.

“Multiplier effect dari keberaan Servo makin tampak,” imbuh Yayan.

Program CSR Servo juga menyentuh pemberdayaan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA: Jalankan Amanah Pendiri, TIKI Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

BACA JUGA: Spotify Hadirkan ‘This Is Taylor Swift: A Spotify Playlist Experience’ ke Asia, Swifties Auto Happy!