“Kebijakan ini menjadi sarana penting yang mampu menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, serta berbagai bentuk kekerasan lainnya.
Respectful Workplace Policy juga dimaksudkan untuk mencegah, menangani, dan mengenali tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip saling menghormati,” tegas Suherman.
BACA JUGA: Dirut PTBA Raih Penghargaan The Best CEO Strategic Orientation
BACA JUGA: PT Jasa Marga dan PTBA Lanjutkan Kolaborasi
Suherman menambahkan, penerimaan sertifikat Great Place To Work®️ ini semakin meningkatkan komitmen perusahaan untuk membangun lingkungan kerja yang kolaboratif, penuh penghargaan, dan kredibel.
“Hal ini selaras dengan nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) yang merupakan core values dari BUMN,” ucapnya.
“Sertifikasi Great Place To Work®️ adalah pencapaian yang sangat diharapkan oleh setiap perusahaan, namun untuk mendapatkan sertifikasi ini membutuhkan konsistensi dan dedikasi yang tinggi dari perusahaan guna memberikan kenyamanan serta kepuasan dari pengalaman kerja karyawan di dalam perusahaan,” ucap Sarah Lewis-Kulin, Vice President Global Recognition di Great Place To Work®️.
Dia menambahkan bahwa dengan diraihnya penghargaan ini, berarti perusahaan telah diakui dan terbukti berhasil menjadi salah satu perusahaan yang dapat memberikan lingkungan kerja terbaik baik karyawannya.
BACA JUGA: PT Bukit Asam Raih Sertifikat Berstandar Internasional ISO 20000-1:2018
BACA JUGA: SIBA Rajut Binaan Bukit Asam Belajar Anyaman ke Pati Jateng, Ini Hasilnya
Sebagai informasi, GPTW Institute Global merupakan otoritas global dalam hal budaya kerja yang telah melakukan riset dan pengumpulan data selama lebih dari 30 tahun untuk membantu setiap perusahaan menjadi tempat kerja terbaik bagi semua.
Sertifikat Great Place To Work®️ diakui secara global oleh pekerja dan pemberi kerja, serta menjadi tolok ukur dalam mengidentifikasi dan mengakui pengalaman kerja terbaik.







