TUJUANSATU.COM – Di berbagai wilayah Indonesia, kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi ancaman.
Selain menghambat jarak pandang, asap pekat juga mengganggu aktivitas sehari-hari.
Namun, asap kebakaran juga membawa risiko kesehatan yang serius bagi masyarakat.
Pada 21 Agustus 2026, Kementerian Kesehatan menyatakan dampaknya mencapai lebih dari 3 juta jiwa.
BACA JUGA : 6 Sayuran yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Dalam Kulkas!
BACA JUGA : Bukan Hanya Kopi, Ini 4 Minuman Pagi untuk Meningkatkan Fokus!
Dampak tersebut tersebar di 37 kota dan kabupaten akibat kabut asap kebakaran.
Asap kebakaran lahan dan hutan mengandung berbagai kontaminan, terutama partikel sangat kecil PM2.5.
Partikel tersebut dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
Selain itu, Menteri Kesehatan memperingatkan tingginya kadar PM2.5 dalam asap kebakaran.
BACA JUGA : Ternyata Ini 5 Manfaat Kesehatan Rebusan Daun Salam dan Serai!
BACA JUGA : 4 Hal yang Bisa Membuat Kamu Sulit Tidur Tanpa Kamu Sadari!
Kadar tersebut dapat merusak paru-paru, terutama ketika paparan berlangsung lama.
Risiko gangguan kesehatan meningkat seiring kepadatan asap dan lamanya paparan.
Kelompok masyarakat yang rentan juga membutuhkan perhatian lebih saat kualitas udara memburuk.









