Ruas Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Segera Berbayar

Tarif Ruas Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) Segera Ditetapkan

Sebelum dioperasikan, Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) Junction Palembang telah berhasil melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) yang dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, 16–18 Desember 2024.

Dari hasil Rapat Pleno Pembahasan ULFO, lanjut Adjib, ruas Junction Palembang ini dinyatakan laik operasi dan berhasil meraih penilaian tertinggi berupa Bintang 5, sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan infrastruktur, pelayanan, dan keamanan tol.

BACA JUGA: Update Arus Mudik, 127.424 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

BACA JUGA: Volume Lalu Lintas Meningkat, 98.429 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

Sedangkan untuk Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, lanjut Adjib, sebelumnya telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak Selasa 11 Maret 2025

Selama periode tersebut, dikatakan Adjib, antusiasme masyarakat terhadap tol di Sumatra Utara sangat tinggi dengan jumlah kendaraan yang melintas mencapai 161.815 kendaraan.

Soalnya, kehadiran tol ini juga memangkas waktu tempuh dari Tanjung Pura ke Pangkalan Brandan dari sekitar 1,5 jam menjadi hanya 30 menit.

Untuk memastikan informasi penetapan tarif ini diterima secara utuh oleh pengguna jalan, lanjut Adjibm Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara intensif terlebih dahulu yang mencakup besaran tarif, landasan penetapan tarif, hingga penggunaan kartu uang elektronik.

BACA JUGA: Tol Terpeka Tertinggi Trafik Arus Mudik di JTTS, 17.435 Kendaraan Melintas

BACA JUGA: Senin Ini Tol Palembang ke Jambi Dibuka Satu Arah, Selama Mudik Lebaran

“Sosialisasi akan kami lakukan secara masif baik melalui berbagai kanal media mainstream dan digital, terutama radio-radio lokal dengan harapan penetapan tarif dapat berjalan lancar,” tutup Adjib.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *