TANJUNG ENIM, TUJUANSATU.COM – Rumah BUMN Bukit Asam melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pembuatan dan pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Tunggal Koperasi dan Usaha (NITKU), Sertifikasi Halal, serta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Acara yang digelar di Tanjung Enim beberapa waktu lalu itu, dihadiri oleh 56 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan Rumah BUMN Bukit Asam.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku UMK mengenai dokumen-dokumen legalitas usaha yang diperlukan, agar usaha mereka dapat mengakses berbagai fasilitas seperti pembiayaan, pelatihan, serta kemudahan distribusi produk ke pasar yang lebih luas.
Mustafa Kamal, AVP Sustainable Economy, Social & Environment PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Rumah BUMN Bukit Asam dalam mendukung pengembangan UMK di Muara Enim.
BACA JUGA: SIBA Rajut Binaan Bukit Asam Belajar Anyaman ke Pati Jateng, Ini Hasilnya
BACA JUGA: Pacu Inovasi, Bukit Asam Dukung Hilirisasi Demi Ketahanan Energi
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMK semakin siap menjalankan usahanya secara profesional, dan dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.
Weny Yuliastuti, AM Micro & Small Enterprise Funding PT Bukit Asam Tbk (PTBA), mengajak para peserta untuk terus mengikuti pembinaan yang diadakan oleh Rumah BUMN Bukit Asam agar usaha mereka dapat berkembang dari skala lokal hingga global.
“Kegiatan pada hari ini merupakan Level Pendampingan UMK Go-Modern dengan subtema tata kelola usaha, yaitu perizinan usaha dan perpajakan,” ucapnya.
Sejumlah pemateri dihadirkan dalam Sosialisasi Legalitas Usaha untuk UMKM tersebut.
BACA JUGA: Dukung Pengembangan UMKM, Bukit Asam Raih Kadin UMKM Award 2024
BACA JUGA: Genjot Penjualan, Bukit Asam Tingkatkan Kapasitas Angkutan Batu Bara
Di antaranya Muhammad Bobby, Penyelia Halal yang menjelaskan proses sertifikasi halal untuk produk UMK dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Lalu, Herzi Ardinal dan Tim dari KPP Pratama Prabumulih menyampaikan bahwa pembaruan NPWP menjadi 16 digit dan Nomor Induk Tunggal Koperasi dan Usaha (NITKU) sangat penting bagi para pelaku UMK.













