5) membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan
6) pada aktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik setujui sejak 14 Februari 2023. Persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.
Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim Delapan.
“Menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini kita umumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS,” jelas Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan.
Figur Pertama Penuhi Syarat Capres
Ia mengimbuhkan, Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini Suara Koalisi 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung.
Di kesempatan itu, Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan, menyatakan siap mengemban kepercayaan yang ia terima, dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggungjawab anak negeri untuk turun tangan ketika “Indonesia Memanggil”.
Tentu Capres Anies menyadari bahwa hal ini tidak mudah, karena makin tampak keadaan yang boleh ia katakan sebagai regresi demokrasi.
Anies menyadari, berdasarkan Piagam Koalisi, ada tugas dekat yang harus dikerjakan, yakni menentukan pasangan atau menentukan siapa Calon Wakil Presiden yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam Piagam Koalisi.
Untuk itu, sebagai Capres, ia memberikan tugas baru kepada Tim Delapan, untuk membantu proses finalisasi pencarian pasangan, hingga pada waktunya dikomunikasikan pada koalisi, sebelum akhirnya diputuskan oleh Capres dan setelahnya disampaikan pada publik.
“Per hari ini Tim Kecil mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan Calon Wakil Presiden, berdasarkan kriteria yang telah disepakati,” beber Dr Sohibul Iman yang mewakili PKS.
BACA JUGA: PN Jakpus Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda







