THR ASN Cair Mulai 4 April 2023, Guru Paling Bahagia

JAKARTA – Rencana pencairan THR bagi ASN pusat dan daerah akan mulai H-10 Idul Fitri atau kira-kira 4 April 2023.

Selanjutnya tiap kementerian dan lembaga dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10 menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh pemerintah.

“Dan KPPN dapat mencairkannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” beber Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dalam Press Statement THR dan Gaji ke-13 secara live  dari kanal Youtube Kemenkeu RI Official, Rabu (29/3/2023).

Sri Mulyani menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri dapat menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan perkada tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 dalam pekan ini. Serta memastikan agar pembayarannya dapat terealisasi mulai H-10.

BACA JUGA: THR ASN 2023 Jika Tidak Cair Sebelum Idul Fitri, Ini Kata Sri Mulyani

Selanjutnya Sri Mulyani berharap pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti pembayaran THR dan gaji ke-13. Terutama bagi guru ASN daerah yang tidak menerima tukinda atau TPP dengan pemberian maksimal 50 persen TPG atau Tamsil.

“Untuk mendorong pelaksanaan THR bagi guru ASN Daerah ini, pemerintah pusat akan mengkucurkan dana sebesar Rp 2,1 Triliun,” imbuhnya.