Anggota DPD RI Reses, Gali Soal Budaya Adat di Sumsel

Dorong Sertifikasi  Pelestarian Budaya Adat di Sumsel

PALEMBANG – Anggota DPD RI dari Sumatera Selatan (Sumsel) Arniza Nilawati SE MM melakukan kunjungan reses ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Selasa 28 Februari 2023.

Dalam reses itu, Arniza Nilawati menyerap aspirasi untuk materi penyusunan RUU Tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara, khususnya Kedatuan Sriwijaya.

Menurut Arniza, dia mendorong adanya sertifikasi  yang termasuk dalam pelestarian budaya. Selain harus diplot, kalau peninggalan itu milik semua, termasuk di Sumsel.

Hal yang terpenting dalam objek kemajuan budaya, termasuk dalamnya adat istiadat, ritus, dan seni, menjadi tanggung jawab bersama. Arniza mengaku, dia mendukung penuh hal itu.

BACA JUGA; Penjualan NFT Manga Populer Jepang Kapten Tsubasa Mulai 2 Maret 2023

Arniza menyayangkan, saat ini belum adanya langkah konkret untuk menanamkan cinta budaya kepada anak-anak. Misalnya, dengan kembali memasukan muatan lokal ke kurikulum.

“Bagaimana anak-anak kita biasakan datang ke perhelatan akbar dan kegiatan seni dan budaya, agar mereka cinta dengan budayanya sendiri,” paparnya.

Arniza menambahkan, kedatangan dia ke Sumsel terkait adanya beberapa persoalan. Karena masalah kebudayaan dari  tiap negara dan provinsi di Indonesia, memiliki kekayaan sejarah yang luar biasa.

“Hari ini selain saya ingin menggali terkait dengan tema reses kami, karena setelah tanggal 15 kami kembali ke pusat dan ini menjadi resume yang akan kami simpulkan dan sampaikan  sidang paripurna,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sobat Prakerja Beli Kelas Pelatihan Berhadiah Uang Tunai

Budaya Adat Nusantara

Oleh karena itu, lanjut Arniza, pihaknya harus mendapatkan output terkait kerajaan-kerajaan di daerah. Lalu memperoleh aspirasi dari masyarakat adat, kerajaan atau penamaan sejenisnya, masyarakat umum serta dari Pemerintah Daerah, khususnya terkait RUU Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara.

Pihaknya, lanjut dia, butuh acuan dalam merumuskan naskah akademik RUU Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara.

“ Terpenting kami mendengarkan secara langsung yang hadir hari ini,  karena bentuk kegiatan seperti inilah  kita bisa berdialog dan berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan ,”katanya.

BACA JUGA: PT Timah dan PT Bukit Asam Jajaki Pengembangan PLTS