Kemenkeu Tetapkan Kurs Mata Uang Asing untuk Pelunasan Pajak Terbaru, Berlaku hingga 20 Januari 2026

Kemenkeu kembali menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Pajak

17. ⁠Rupee Pakistan (PKR): 59,93

18.⁠ Peso Filipina (PHP): 283,4

BACA JUGA: Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

BACA JUGA: Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

19.⁠ Riyal Arab Saudi (SAR): 4.475,98

20. ⁠Rupee Sri Lanka (LKR): 54,27

21. ⁠Baht Thailand (THB): 535,50

22. ⁠Dolar Brunei Darussalam (BND): 13.071,77

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *