Kemenkeu Tetapkan Kurs Mata Uang Asing untuk Pelunasan Pajak Terbaru, Berlaku hingga 20 Januari 2026

Kemenkeu kembali menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Pajak

BACA JUGA: From This Island Iced Espresso for Your Eyes: Sensasi Bali Espresso dalam Eye Cream Lokal

BACA JUGA: Boyband J-pop timelesz Umumkan Anggota Grup yang Baru, Siapa Ya?

23. ⁠Euro (EUR): 19.600,34

24. ⁠Yuan Tiongkok (CNY): 2.403,79

25. ⁠Won Korea Selatan (KRW): 11,57

Untuk mata uang asing yang tidak tercantum dalam daftar tersebut, kurs yang digunakan adalah kurs spot harian terhadap Dolar Amerika Serikat yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya.

BACA JUGA: Lebih Awesome, Galaxy A56 5G Telah Lolos Sertifikasi TKDN

BACA JUGA: SPEKTRA Meriah Yogyakarta Tawarkan Cicilan Mulai 0% untuk Produk Elektronik dan Gadget

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *