Kemenkeu Tetapkan Nilai Kurs Pelunasan Pajak dan Bea Masuk, Cek Waktu Berlakunya!

Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Pajak

1. Dolar Amerika Serikat (USD): Rp16.754,00

2. Dolar Australia (AUD): Rp11.199,88

BACA JUGA: Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 26 Februari – 4 Maret 2025

BACA JUGA: Lintang Kanan Raih Predikat Pelunasan PBB Tercepat Kedua: Bukti Kebersamaan Pemerintah dan Keluarga

3. Dolar Kanada (CAD): Rp12.217,96

4. Kroner Denmark (DKK): Rp2.634,89

5. Dolar Hongkong (HKD): Rp2.152,69

6. Ringgit Malaysia (MYR): Rp4.129,14

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *