Vebri dalam kesempatan itu, juga menyayangkan kerusakan pada Balai Pertemuan yang merupakan bangunan peninggalan Kolonial Belanda di Palembang.
Padahal, lanjut Vebri, Balai Pertemuan sejatinya masuk ke dalam Kawasan Cagar Budaya BKB dan mirisnya berada di belakang kantor Wali Kota Palembang. Sementara, Balai Pertemuan tersebut bisa menjadi sarana kesenian dan budaya di Kota Palembang.
Vebri menyinggung juga kawasan sekitar Balai Pertemuan merupakan kawasan sungai (water front city) dan basis budaya sebagai basis wisata. Vebri menilai, hal itu juga terkait karena RTRW Kota Palembang tak konsisten.
Karena Balai Pertemuan sudah masuk tahap perusakan, menurut Vebri, pihaknya sudah melaporkan tindak pencurian dan perusakan bangunan itu ke Polrestabes Palembang. Juga kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sumsel.
BACA JUGA: Dekoruma Experience Center Pertama Buka di Malang
Ratu Dewa pun berjanji mengajak pihak AMPCB dalam waktu dekat untuk bertemu Wali Kota Palembang dan pihak terkait. Dalam momen pertemuan dengan Wali Kota nanti, Dewa mengajak semua pihak terkait berdiskusi guna mencari solusi terbaik. *
