PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akhirnya menanggapi Polemik Darurat Cagar Budaya di Palembang, yang Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) suarakan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs Ratu Dewa Msi, Senin 27 Februari 2023 mengundang AMPCB untuk mendiskusikan polemik tersebut.
Dalam diskusi yang berlangsung di Kantor Sekda Kota Palembang tersebut, Vebri Al Lintani, Ali Goik, Heri Mastari, Avir, Dudy Oskandar, dan Mang Dayat, hadir mewakili AMPCB.
Turut hadir dalam diskusi tersebut, Hadir Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Sosial dan Kemasyarakatan Kota Palembang Zanariah, S.IP., M.Si, dan mantan Ketua Dewan Kesenian Palembang Suparman Romans.
BACA JUGA: Tim Ahli Minta Perbaikan Balai Pertemuan Sesuai UU Cagar Budaya
Dewa mengaku sengaja mengundang AMPCB untuk berdikusi, karena pihaknya konsen terhadap bidang olahraga dan kesenian.
Sarana Olahraga dan Kesenian
Menurut Dewa, Pemkot Palembang memang saat ini kurang dalam dua hal, yakni perhatian terhadap prasarana olahraga dan seni. Soalnya, saat ini Pemkot Palembang belum punya sarana prasarana olahraga dan seni.
Hal tersebut, menurut Dewa, secara pribadi dia nilai kedua hal tersebut harus menjadi perhatian.
BACA JUGA: Liburan Bersama Rute Baru Batik Air Bali – Singapura NonStop
Dewa mengapresiasi aksi unjukrasa AMPCB ke Pemkot Palembang, terkait darurat cagar budaya di Palembang. Karena itulah, lanjut Dewa, dia mengundang AMPCB untuk sama-sama diskusi terkait hal itu. Nanti masukan dan saran dalam diskusi tersebut, kata Dewa, akan dia teruskan kepada Wali Kota Palembang.
Sedangkan Vebri Al Lintani kepada Ratu Dewa, menjelaskan pihaknya beberapa waktu lalu melakukan aksi Palembang Darurat Cagar Budaya di Pemkot Palembang.
Aksi tersebut menurut Vebri, karena terjadi dugaan perusakan cagar budaya. Mulai dari Makam Pangeran Kramajaya, Gua Jepang di Ario Kemuning, dan Balai Pertemuan yang mengalami aksi penjarahan.
Peninggalan Kolonial Belanda
BACA JUGA: Roadmap PTPN VII dalam Program Transformasi Bisnis Holding Perkebunan Nusantara
