Sarasehan Lintas Iman, DMFI dan AFJ Soroti Mandeknya Komitmen Pemprov DIY Akhiri Konsumsi Daging Anjing

Sarasehan bertajuk “Cinta Kasih Lintas Iman: Guyub Wujudkan Jogja Tanpa Daging Anjing”

Dengan pendekatan One Health, Erwan menekankan bahwa perlindungan terhadap hewan juga berarti melindungi manusia dan lingkungan dari ancaman penyakit menular.

Konsumsi Daging Anjing di Mata Agama

Wiji Nurasih, penggerak di GUSDURian menambahkan sudut pandang spiritualitas dari perspektif Islam.

Ia menjelaskan bahwa dalam Al-Quran dan hadits, Islam memandang hewan sebagai umat Allah yang memiliki hak hidup dan layak mendapat perlakuan dengan kasih sayang.

BACA JUGA: Kolaborasi dengan AIESEC FHN di Vietnam, ini Bentuk Dukungan Konkret Vantage

BACA JUGA: OJK Anugerahi BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award

“Dalam kisah Ashabul Kahfi, menyebutkan anjing sebagai sahabat dan pelindung manusia. Ini bukan kisah biasa, tapi pesan moral yang dalam,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam fikih Islam, menghukumi tidak layaknya atau haram mengkonsumsi daging anjing.

Menyiksa atau membunuh hewan secara brutal bertentangan dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi kasih sayang dan keadilan untuk seluruh ciptaan.

Menutup sesi reflektif, Suster Meita dari komunitas Katolik menyampaikan pandangan Gereja melalui ensiklik Laudato Si yang menekankan pentingnya menjaga ciptaan Tuhan secara  menyeluruh—termasuk hewan.

BACA JUGA: Pengusaha Aksesori Dampingan BRI Berusaha Tembus Pasar Global, Ini Caranya

BACA JUGA: Nelipak Healthcare Packaging Perluas Komitmen Melayani Pelanggan di Asia Pasifik

Ia mengajak semua peserta untuk merefleksikan bahwa kekerasan terhadap hewan adalah bentuk ketidakadilan ekologis dan spiritual.

“Merawat bumi berarti merawat seluruh makhluk hidup di dalamnya. Ini adalah panggilan iman dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *