YOGYAKARTA, TUJUANSATU.COM – Sebagai provinsi dengan tingkat konsumsi daging anjing tertinggi ketiga di Pulau Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi tantangan besar.
Tantangan besar, terutama dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari praktik perdagangan dan konsumsi daging anjing.
Berangkat dari keprihatinan ini, Animal Friends Jogja (AFJ) bersama Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyelenggarakan sarasehan lintas iman.
Sarasehan bertajuk “Cinta Kasih Lintas Iman: Guyub Wujudkan Jogja Tanpa Daging Anjing” sebagai bagian dari acara AFJ Bark in the Park II.
BACA JUGA: Tingkat Penghunian Kamar Hotel Menurun pada Februari 2025, Ini Penyebabnya
BACA JUGA: Transaksi Ritel Jadi Fokus Garapan BSI, Optimalkan Ekosistem Pasar
Acara ini menjadi ruang reflektif dan kolaboratif yang mempertemukan tokoh lintas agama,
akademisi, pengelola shelter, serta komunitas pecinta hewan.
Dengan bertujuan menggali nilai-nilai kasih dalam agama, menyuarakan urgensi kesehatan publik, serta membangun kesadaran bersama untuk mengakhiri kekejaman terhadap anjing di Yogyakarta.
Kesaksian menyentuh dari Victor Indrabuana, pendiri Shelter Ron-Ron Dog Care (RRDC) menjadi mata acara pembuka Sarasehan.
Dalam testimoninya, Victor membeberkan bagaimana ia merawat anjing-anjing korban perdagangan ilegal.
BACA JUGA: Groundbreaking RSUD Tafaeri Nias Utara, Pembangunan Ditarget Rampung 19 Desember 2025
BACA JUGA: Vantage Raih 2 Gelar Bergengsi di World Business Outlook Awards
Ia menceritakan kisah penyelamatan 78 anjing di Kulon Progo pada 2021, yang semula hanya ia anggap sebagai barang bukti oleh aparat penegak hukum.
“Kalau kita tidak ambil tindakan, mungkin anjing-anjing itu sudah mati sebelum pelaksanaan sidang,” ungkapnya.













