“Karena itu adalah Cagar Budaya, maka lebih tepat untuk Gedung Kesenian. Bisa juga untuk Dewan Kesenian Palembang dan lain sebagainya. Ketimbang untuk Kantor Baznas Palembang yang Pemkot rencanakan, menurut kami ini tidak tepat karena itu adalah Cagar Budaya,” katanya. RIL
Wali Kota Setujui Bangunan Peninggalan Belanda Jadi Gedung Kesenian Palembang
