Kebijakan Fiskal 2024 Ditempuh Melalui Optimalisasi 3 Fungsi Utama APBN, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Menkeu menyebutkan Kebijakan Fiskal 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Menkeu memprediksi pendapatan negara mencapai kisaran 11,81% hingga 12,38% dari PDB.

Hal ini ditempuh antara lain dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan (UU HPP) melalui perbaikan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil, perluasan basis pajak, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan secara menyeluruh diharapkan dapat meningkatkan rasio perpajakan.

Insentif fiskal untuk mendukung transformasi ekonomi diberikan secara terarah dan terukur.

BACA JUGA: Ini Rahasia Maybank Indonesia Raih Laba Rp750 Miliar Pada Kuartal Pertama 2023

Kebijakan Fiskal 2024 Optimalisasi PNBP

Optimalisasi PNBP dilakukan melalui peningkatan inovasi layanan publik serta mendorong reformasi pengelolaan aset negara.

Belanja negara diarahkan untuk peningkatan kualitas belanja agar efisien dan efektif untuk menstimulasi perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Belanja negara di arahkan untuk percepatan transformasi ekonomi, dalam jangka pendek melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.

BACA JUGA: Fakta Unik Ramp Check Pesawat Airbus 320 SUPER AIR JET untuk Arus Balik Lebaran 2023

Sementara jangka menengah di arahkan untuk penguatan reformasi struktural melalui penguatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur. Mendorong aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi SDA dan penguatan kelembagaan dan regulasi.

Pada sisi lain juga terus mendorong kebijakan subsidi dan program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan efektif melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.

Penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah juga terus pemerintah lakukan agar pencapaian target pembangunan nasional dapat tercapai.

“Untuk itu, belanja negara tahun 2024 akan berada pada rentang antara 13,97% hingga 15,01% dari PDB,” cetus Menkeu.

BACA JUGA: Vantage Sabet Gelar “Best APAC Region Broker” di ADVFN International Awards 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar