Kemenkeu Tetapkan Kurs Mata Uang Asing untuk Pelunasan Pajak Terbaru, Berlaku hingga 20 Januari 2026Kemenkeu kembali menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan PajakFADLIJanuari 15, 2026Januari 15, 2026Ekonomi, Headline, News Kemenkeu kembali menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Pajak. (Ilustrasi: Freepik) Dikalikan dengan kurs rupiah terhadap Dolar AS sebagaimana ditetapkan dalam keputusan ini. Keputusan berlaku selama 14 hingga 20 Januari 2026. *** Laman sebelumnya Halaman: 1 2 3 4 5 6 7 Jangan LewatkanGuncang OKU Timur! Pupuk Indonesia Jemput Bola Pakai Taktik Genius Ini Demi Petani Makin Sejahtera!PARAH BANGET! Oknum Pegawai BRI Lubuklinggau Korupsi Rp2,1 Miliar, Modus Pelunasan Kredit Melayang!Stop Suntik Dana Batu Bara! Fair Finance Asia Desak Perbankan ASEAN Beralih ke Energi HijauLahan Tambang Batubara di Tanjung Enim Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Muara EnimSulap Limbah Jadi Sirkuit: PLN Maluku Pasok 300 Ton FABA untuk Lintasan Balap TidoreMari Hasilkan Uang! 7 Ide Bisnis Rumahan Modal Kecil untuk Ibu Rumah Tangga